Senin, 6 November 2023, bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten bogor, Pondok Modern Al-Ghozali di beri kesempatan untuk dapat menghadiri rapat dengar pendapat tentang peraturan daerah tentang pesantren atas undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan Kali ini Ust. M. Jauhar Haekal Salah satu pimpinan Pondok Modern Al Ghozali turut hadir bersama perwakilan 80 Pimpinan/Kyai dari berbagai pesantren yang ada di Kabupaten Bogor, dan pada kesempatannya Ust. Haekal yang mewakili Pondok Modern Al-GhozalidDan mewakili pesantren-pesantren yang ada memberikan masukan tentang bagaimana rekongnisi dan afirmasi pemerintah terhadap pesantren yang notebenenya terbagi menjadi beberapa jenis pesantren yang ada di Indonesia dengan kekhasannya masing-masing.
Kedepan harapannya melalui peraturan daerah tentang pesantren ini dapat membantu pesantren-pesantren di wilayah Bogor dalam penguatan di fasilitas dan penguatan di Sumber Daya Manusia dan Dkonomi Pesantren.
Tidak lupa Ust. Haekal juga silahturahmi bertegur sapa dengan salah satu Alumni Pondok Modern Al-Ghozali kak Ruhyat Sujana alumni Al-Ghozali angkatan 2001 yang menjadi anggota DPRD sekaligus menjadi anggota panitia khusus yang turut andil dalam merancang peraturan daerah tentang pesantren ini.
Harapannya kedepan peraturan daerah tentang pesantren ini merupakan pelaksana mandat dari Undang-Undang tentang Pesantren tahun 2019, yang mana dapat lebih menguatkan keberadaan pesantren di wilayah Bogor dan Indonesia.